Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Pilih 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah memilih dan menetapkan lima nama sebagai Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Proses voting untuk pemilihan dan penetapan Dewas KPK periode 2024-2029, di Ruang Komisi III, Gedung DPR kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Proses voting untuk pemilihan dan penetapan Dewas KPK periode 2024-2029, di Ruang Komisi III, Gedung DPR kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan lima nama sebagai Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa janatan 2024-2029.

Rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

“Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting, maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan 5 orang calon dewas pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu yang pertama Bennu Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno. Setuju?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin rapat tersebut dan dijawab setuju oleh anggota rapat.

Perlu diketahui, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

1. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara

2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara

4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara

5. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper