Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli akan segera melakukan koordinasi untuk membahas penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan bahwa bakal ada pembahasan secara rinci pada hari ini Rabu (6/11/2024) mengingat aturan yang menyangkut hajat hidup masyarakat itu harus rampung pada esok hari, Kamis (7/11/2024).
“Ini baru mau koordinasi. [yang dibahas] ya sekaligus semua nanti,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.
Yassierli melanjutkan bahwa dalam rapat yang akan dilaksanakan pada hari ini akan membahas secara keseluruhan mengenai UMP termasuk itungan yang akan diformulasikan.
Lebih lanjut, dia pun mengaku belum mengetahui kapan rumusan UMP ini akan diumumkan oleh Pemerintah.
“Belum tahu tadi ada arahan bapak presiden nanti tunggu dulu. Ini nanti arahan beliau harus dilihat lagi,” pungkas Yassierli.
Baca Juga
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto meminta agar aturan baru soal rumus penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) rampung pada esok hari, Kamis (7/11/2024).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan arahan untuk menerbitkan aturan baru soal rumus penetapan UMP 2025 paling lambat 7 November mendatang.
"Kami punya batas waktu sampai 7 November," katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/11/2024).