Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dasco Tegaskan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun: Seskab di Bawah Setneg

Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun karena Sekretaris Kabinet (Seskab) di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto / tangkapan layar YouTube Bisnis.com
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto / tangkapan layar YouTube Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subanto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto. Jabatan itu kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). 

Teddy diumumkan sebagai Seskab oleh Prabowo, Minggu (20/10/2024). Meski demikian, dia tidak dilantik seperti halnya menteri-menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming pada esok harinya. 

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa sudah ada perubahan pada jabatan Seskab secara struktur dan bagan organisasi. Jabatan itu kini tidak lagi setingkat menteri. 

"Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah Setneg Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain ," ujar Dasco kepada wartawan, dikutip Senin (21/10/2024). 

Untuk diketahui, Teddy saat ini merupakan TNI aktif berapangkat Mayor. Adapun saat ini, terang Dasco, batasan pangkat militer paling tingi yang bisa mengisi jabatan Seskab adalah setara eselon II atau setara Brigadir Jenderal (Brigjen). 

Seperti diketahui, Brigjen merupakan perwira tinggi (pati) dengan bintang satu.  "Nah sehingga, paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri," ujar pria yang juga Wakil Ketua DPR itu. 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Prabowo mengumumkan 53 orang menteri serta pejabat setingkat menteri sekaligus 56 orang wakil menteri untuk Kabinet Merah Putih. Kabinet itu mulai bekerja setelah dilantik hari ini, Senin (21/10/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper