Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag RI) akhirnya resmi mengumumkan jadwal SKD CPNS 2024 di instansi mereka.
Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan dilaksanakan dalam rentang 18 – 29 Oktober 2024.
Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan, SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri.
Untuk dalam negeri, pelaksanaannya dari 18 – 29 Oktober 2024. Sementara untuk lokasi di luar negeri, pelaksanaannya pada 22 – 24 Oktober 2024.
“Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya,” sebut M Ali Ramdhani di Jakarta.
Nantinya, SKD CPNS Kemenag 2024 akan dilaksanakan dalam negeri dilaksanakan pada 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi.
Sementara untuk SKD luar negeri digelar 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.
Agar proses seleksi berjalan dengan baik, semua peserta wajib mengikuti tes SKD CPNS Kemenag 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dia dianggap gugur.