Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin (14/10/2024).
Dengan ditandatangani SKB tersebut, pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Rinciannya yakni 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
“Setelah ditetapkan SKB ini selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan tentang cuti bersama dan libur bagi sektor swasta. Dan untuk ASN akan disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Muhadjir dikutip dari kemenag.go.id, Selasa.
Kemudian MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa ada penambahan satu hari di luar 27 hari libur dan cuti bersama yang akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tersendiri.
Hari tersebut yakni jatuh ada 27 November 2024, yang merupakan waktu dilaksanakannya pemilu kepala daerah serentak.
Baca Juga
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2025
Hari Libur Nasional
- 1 Januari: Perayaan Tahun Baru 2025
- 27 Januai: Isra Mi'raj
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi
- 31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- 18 April: Jumat Agung
- 20 April: Hari Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh
- 12 Mei: Hari Waisak
- 29 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 7 Juni: Hari Raya Idul Adha
- 27 Juni: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Indonesia
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama
- 28 Januari: Cuti Bersama Imlek
- 28 Maret: Cuti Bersama Nyepi
- 2, 3,4,7 April: Cuti Bersama Idulfitri
- 13 Mei: Cuti Bersama Waisak
- 30 Mei: Cuti Bersama Isa Almasih
- 9 Juni: Cuti Bersama Iduladha
- 26 Desember: Cuti Bersama Natal