Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan menjadi keputusan dari pemerintah selanjutnya.
Hal ini disampaikannya saat menanggapi pertanyaan mengenai relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan kembali dibuka pada Desember 2024 mendatang.
"Tanyakan ke menteri dan presiden yang baru," ujarnya kepada wartawan usai membuka agenda Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (10/11/2024).
Adapun, sebelumnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 melarang ekspor sejumlah produk tambang tersebut mulai 1 Juni 2024. Namun, dalam perjalanannnya, pemerintah memutuskan untuk menunda larangan tersebut hingga 31 Desember 2024 melalui Permendag No. 10/2024 yang merupakan perubahan dari Permendag No. 22/2023.
Dengan begitu, larangan ekspor komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.
Selain itu, Kemendag juga merevisi Permendag No. 23/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor menjadi Permendag No. 11/2024. Revisi aturan ekspor itu juga dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha yang menjadi eksportir.
Baca Juga
Salah satu perubahannya, yaitu relaksasi untuk komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda yaitu dapat dilakukan ekspornya hingga 31 Desember 2024.