Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kendati demikian, Dasco mengemukakan bahwa Keppres Pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke IKN tersebut masih dalam tahap kajian.
“Itu kan memang begitu [Keppres diteken Prabowo]. Mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Saat ini pun, lanjut Dasco, Prabowo masih fokus untuk menyusun dan mengkaji Keppres terkait kementerian karena pada 20 Oktober nanti saat pelantikan presiden dan wakil presiden, Prabowo akan mengumumkan susunan kabinetnya.
“Saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun mengkaji Keppres Kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan dan dilantik,” tutur Politikus Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Juga
“Iya semestinya begitu, Presiden yang baru [yang meneken Keppres]. Pak Prabowo,” ujarnya kepada wartawan.
Jokowi mengatakan bahwa Presiden terpilih periode 2024—2029 itu yang akan meneken keputusan untuk memindahkan Ibu Kota. Sebab, dalam masa pemerintahannya, kesiapan pembangunan infrastuktur di IKN masih berjalan pada tahap awal.