Bisnis.com, JAKARTA - Para pekerja di salah satu provinsi di Korea Selatan, tepatnya di Gyonggi, akan menerapkan 4 hari kerja dalam seminggu.
Penerapan ini dilakukan oleh perusahaan, sejalan dengan pengurangan jumlah pekerjanya pada tahun depan.
Pekerja di lebih dari 50 organisasi di Provinsi Gyeonggi akan dapat memilih empat hari seminggu setiap dua minggu atau mempersingkat jam kerja setiap minggunya, menurut laporan Kantor Berita Yonhap.
Para pendukung empat hari kerja dalam seminggu mengatakan hal ini mengurangi stres dan kelelahan tanpa menimbulkan dampak signifikan terhadap produktivitas.
Pemerintahan Partai Buruh yang baru di Inggris juga sedang menjajaki penguatan hak atas empat hari kerja dalam seminggu, The Telegraph melaporkan, setelah sebuah uji coba menemukan “sejumlah manfaat dalam kesejahteraan karyawan.”
Mengutip The Korea Time, diskusi mengenai undang-undang reformasi ketenagakerjaan yang melibatkan kebijakan 4 hari kerja dalam seminggu di Korea Selatan akan dimulai dalam waktu dekat.
Baca Juga
Adapun Dewan Ekonomi, Sosial dan Perburuhan Kepresidenan telah membentuk sebuah komite mengenai keseimbangan kehidupan kerja untuk melanjutkan diskusi ini.
Diketahui, Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan jumlah rata-rata jam kerja tahunan tertinggi di dunia.
Pada akhir tahun 2023, pemerintah negara tersebut bahkan mengajukan proposal untuk memperpanjang jam kerja maksimum dalam seminggu menjadi 69 jam, yang pada akhirnya membatalkan rencana tersebut setelah didemo karena alasan memengaruhi kesejahteraan dan keseimbangan kehidupan kerja mereka.
Sebagian dari pengambilan keputusan mengenai pengurangan jam kerja mungkin disebabkan oleh rendahnya tingkat kesuburan dan menyusutnya populasi di negara tersebut, yang banyak disalahartikan sebagai budaya kerja yang mendorong perempuan untuk memilih antara membangun keluarga atau karier.