Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Situbondo terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Situbondo, Rabu (28/8/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, kegiatan itu masih berlangsung. Lokasi penggeledahan yang saat ini masih bergulir yakni rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo.
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
KPK pun telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan suap dana PEN serta pengadaan barang dan jasa pada 2021-2024. Perkara itu naik ke tahap penyidikan pada 6 Agustus 2024.
Dua orang tersangka dimaksud berinisial KS dan EP. Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terpisah, dua orang itu yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Eko Prionggo.
"Keduanya merupakan penyelenggara negara pemerintah Kabupaten Situbondo. Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," jelas Tessa.
Baca Juga
Sebagai informasi, dana PEN bersumber dari APBN yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.