Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Daerah Aceh dengan tegas meminta pihak BUMN untuk memulangkan Rara pawang hujan dari proyek PB PON.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA pada Rabu (28/8/2024).
Dalam surat tersebut, pihaknya menyoroti beberapa aktivitas yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa (SHB). Salah satunya yakni aksi pawang hujan Rara.
Pemda kemudian menuntut PT Wijaya Karya Gedung (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf.
"Menyampaikan permohonan maaf kepada public karena kegiataan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam," tulisnya dalam surat Gubernur Aceh.
Kemudian pihaknya meminta Rara sang pawang hujan untuk dipulangkan agar tak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga
Mengutp dari dsi.acehprov.go.id, Safrizal menegaskan bahwa, dirinya sudah meminta Mbak Rara untuk dipulangkan.
"Ternyata yang bawa PT. Wijaya Karya (WIKA). Sudah saya perintahkan untuk minta maaf secara terbuka dan besok dipulangkan," tegas Safrizal, dikutip pada Rabu.
Sebelumnya diketahui, Rara muncul di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh. Dirinya berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen dan menadahkan kepala ke langit.
Adapun PT Wijaya Karya merupakan salah satu BUMN yang mengerjakan rehabilitasi Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh dan 11 venue lainnya.
Stadion tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat pembukaan PON XXI, 9 September 2024 mendatang oleh Presiden RI Joko Widodo serta lokasi sejumlah venue cabang olahraga.