Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan pemetaan terhadap daerah yang memiliki kerawanan dalam gangguan di Pilkada 2024.
Ketua Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan kerawanan itu terbagi menjadi tiga tingkatan, yakni rawan tinggi, sedang dan rendah.
Tercatat, ada lima provinsi dengan memiliki tingkat kerawanan tertinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"NTT menempati posisi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di NTT. Lalu disusul Kaltim dengan 18 indikator, Jatim dengan 17 indikator, dan Sulsel dan Sulteng dengan indikator masing-masing 16," ungkap Lolly di Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).
Lebih lanjut, Bawaslu mencatat ada 28 provinsi yang masuk dalam kategori sedang dan daerah rawan rendah sebanyak empat provinsi.
Dia menjelaskan, indikator itu terdiri dari empat dimensi seperti konteks sosial politik yang memiliki lima kerawanan terkait kebijakan yang berubah, pelanggaran etik, intimidasi, perusakan fasilitas umum hingga ancaman kekerasan.
Baca Juga
Selanjutnya, tujuh indikator pada dimensi kontestasi yang memuat tentang hubungan kekerabatan antara calon dengan unsur ASN, TNI-POLRI, rotasi jabatan hingga potensi KTP Ganda.
Selain itu, enam indikator pada penyelenggaraan pemilu dan kontestasi seperti fitnah, adu domba politik uang hingga penggunaan fasilitas negara.
Adapun, sembilan indikator pada penyelenggaraan, pemilu, kontestasi, partisipasi mulai dari TPS yang tidak ramah pemilih, potensi PSU dan kesalahan prosedur KPPS.
Berikut perincian sejumlah daerah dengan kerawanan tinggi, sedang dan rendah:
Kerawanan Tinggi
1. NTT
2. Kalimantan Timur
3. Jawa Timur
4. Sulawesi Selatan
5. Sulawesi Tengah
Kerawanan Sedang
1. Aceh
2. Jawa Tengah
3. Jawa Barat
4. Sumatera Selatan
5. Kepulauan Riau
6. Nusa Tenggara Barat
7. Gorontalo
8. Sulawesi Tenggara
9. Kalimantan Selatan
10. Papua
11. Sulawesi Barat
12. Riau
13. Papua Barat
14. DKI Jakarta
15. Maluku
16. Papua Tengah
17. Banten
18. Kepulauan Bangka Belitung
19. Jambi
20. Lampung
21. Sumatera Barat
22. Papua Barat Daya
23. Kalimantan Barat
24. Bengkulu
25. Sumatera Utara
26. Sulawesi Utara
27. Papua Pegunungan
28. Maluku Utara
Kerawanan Rendah
1. Bali
2. Kalimantan Utara
3. Papua Selatan
4. Kalimantan Tengah