Bisnis.com, JAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan arahan tegas terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Jakarta untuk bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pihak terkait wajib meluruskan dan menjelaskan perihal dugaan pencatutan itu.
"Ya pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan. Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Puan, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), lalu menyebut nantinya akan ada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPU Daerah (KPUD) yang akan memproses.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berpesan agar KPU bersikap obyektif dalam menyoroti dugaan pencatutan KTP warga Jakarta itu.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berpesan agar partai dan masyarakat ikut mengontrol hal tersebut. Dia pun menilai para pemilik KTP yang merasa dicatut harus segera protes dan meminta klarifikasi.
Baca Juga
Bahkan, Cak Imin menilai Komisi 2 DPR harus turun tangan melakukan verifikasi terhadap penyelenggara pilkada. "Komisi 2 harus turun untuk ikut melakukan verifikasi, karena kalau ini tidak clear, nanti legitimasi pemilu kepala daerahnya bahaya," pungkasnya.
Adapun Pemprov DKI Jakarta mengaku tidak mengetahui banyaknya NIK KTP warga DKI Jakarta yang dicatut untuk memberikan dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Whardana di Pilkada Jakarta 2024.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan bahwa tidak ada kebocoran data yang terjadi di Dukcapil DKI Jakarta terkait Pilkada Jakarta 2024.
"Hingga saat tidak ada kebocoran data dari Dukcapil terkait proses Pilkada di Jakarta," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (16/8).
Untuk diketahui, bakal pasangan calon Dharma Kun berpotensi melawan bakal pasangan calon dari partai politik, usai lolos verifikasi jalur independen.