Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengaku tidak takut jika dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Saifullah Yusuf meminta pihak Kepolisian agar mempercepat proses pemanggilan kepada dirinya untuk segera diklarifikasi, sehingga bisa diketahui objek pelaporan yang telah dilayangkan DPP PKB.
"Malah kalau perlu kita harapkan segera dilakukan pemanggilan ini sehingga kita bisa mengetahui hal-hal apa yang telah dilaporkan," tuturnya di Kantor PBNU Jakarta, Selasa (6/8).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menegaskan pernyataannya beberapa waktu lalu bukan pernyataan personal, tapi pernyataan lembaga PBNU.
"Ini keputusan yang sudah diambil melalui permusyawaratan yang ada di lingkungan PBNU," katanya.
Berkaitan dengan itu, dia juga mengatakan bahwa PBNU siap mendukung Muhammad Lukman Edy yang telah dilaporkan oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri.
Baca Juga
"Kita menganggap pelaporan seperti itu menggambarkan keputusasaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP PKB atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
Ketua bidang Hukum dan Perundangan DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menuding Muhammad Lukman Edy mencemarkan nama baik dan merugikan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
Dia mengatakan Muhammad Lukman Edy sudah tidak memiliki jabatan apapun di DPP PKB, sehingga tidak ada kapasitas untuk berbicara bahkan menuding Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
"Saudara Lukman ini bukan siapa siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang DPP PKB maupun pimpinan DPP PKB," tutur Cucun di Jakarta, Senin (5/8).