Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf menuturkan bahwa pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim Polri merupakan bentuk keputusasaan
Adapun, Saifullah menuturkan pihaknya siap menghadapi laporan kepada dirinya atau kepada Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
“Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan,” ungkapnya di kantor PBNU, Selasa (6/8/2024).
Dia menuturkan bahwa apa yang dilakukan hari ini telah menjadi bagian dari keputusan PBNU dan diambil lewat permusyawaratan di lingkungan pengurus besar nahdlatul ulama.
“Seperti saudara Lukman Edy [eks Sekjen PKB] misalnya dia sudah konfirmasi, kalau dia siap untuk menghadapi semua proses hukum,” tuturnya.
Saifullah Yusuf berharap agar semua proses dapat diikuti dengan baik dan pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh tim bisa dipahami.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Konflik antara PKB vs PBNU memanas setelah sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur mendemo gedung PBNU pada 2 Agustus 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, demontrasi digelar kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur di depan Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Dalam aksi tersebut, para pendemo menuntut agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf mundur dari jabatannya karena dianggap telah menyimpang dari tujuan besar PBNU.