Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memungkinkan untuk memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai saksi dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Adapun, KPK telah mengembangkan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2023 lalu. Salah satu arah pengembangannya berkaitan dengan dugaan suap rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara yang diberikan AGK.
Dalam catatan Bisnis, penyidik lembaga antirasuah sudah memeriksa anak buah Bahlil di Kementerian Investasi/BKPM yaitu Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Hasyim Daeng Barang sebanyak dua kali.
Sementara itu, pada hari ini, KPK turut memanggil seorang pengusaha tambang bernama Setyo Mardanus yang diduga memiliki kedekatan dengan Bahlil. Saat ditanya mengenai potensi memanggil Bahlil, KPK pun tidak menutup kemungkinan.
"Saya hanya bisa mengatakan itu memungkinkan, tapi saya tidak mengetahui bagaimana strategi penyidik kapan itu akan dilakukan, dalam hal apa, itu saya tidak bisa tahu karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, ini bukan pertama kali KPK bicara soal potensi memanggil Bahlil sebagai saksi di kasus Maluku Utara. Pada Maret 2024, KPK menyebut berpeluang memanggil menteri itu di kasus AGK.
Baca Juga
Pada saat itu, konteks peluang pemanggilan Bahlil berkaitan dengan kontroversi dugaan penyalahgunaan wewenangnya selaku Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
"Yang pasti kan dalam memanggil seseorang kan harus ada dasarnya, ya. Yang menjadi dasar pemanggilan para saksi saat ini kan dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK gitu ya," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Bahkan, pada sekitar Maret 2024, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga melaporkan Bahlil ke KPK terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang Bahlil sebagia Kepala Satgas Investasi.
Bisnis telah mencoba menghubungi juru bicara Kementerian Investasi Tina Talisa melalui pesan teks. Namun hingga berita ini diunggah belum ada jawaban dari yang bersangkutan.