Bisnis.com, JAKARTA — Penanggulangan kebakaran di Indonesia memasuki masa darurat dan titik kritis seiring dengan kekurangan sejumlah peralatan pemadaman kebakaran (Damkar).
Korps Damkar Indonesia mencatat Indonesia baru memiliki 1.009 pos sektor pemadam kebakaran pada 2024 atau sekitar 13,9%, dari total kebutuhan sebanyak 7.266 pos damkar. Artinya, ada gap kebutuhan sekitar 86,1% atas pos damkar.
Kebutuhan itu didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 114/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota yang mengamanatkan bahwa minimal di setiap kecamatan terdapat 1 pos sektor damkar.
Merujuk akun sosial media Instagram @damkar.indonesia, pos sektor pemadam kebakaran merupakan komponen penting dan utama dalam sistem penanggulangan kebakaran di setiap kecamatan.
Selanjutnya, mobil pemadam kebakaran menjadi komponen penting dan utama berikutnya.
Setiap I unit kendaraan damkar dioperasikan oleh 6 petugas damkar, yaitu 1 orang sebagai komandan regu, 1 orang sebagai pengemudi sekaligus operator pompa, dan 4 orang anggota petugas damkar yang dilengkapi alat perlindungan diri (APD).
Baca Juga
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, misalnya, mencatat sepanjang 2023 terjadi 2.286 kejadian kebakaran.
Sementara itu, jumlah personel pemadam kebakaran di Ibu Kota tercatat hanya sebanyak 3.800, dari kebutuhan ideal sebanyak 11.200 petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan (Gulkarmat).
Sejarah korps Damkar Indonesia cukup Panjang. Berawal dari tragedi memilukan akibat kebakaran hebat di Kramat Kwitang pada 1873, Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengeluarkan beleid pembentukan Branwir (Brandweer, Bahasa Belanda).
Meski demikian, baru beberapa tahun kemudian atau tepatnya 1 Maret 1919 organisasi pemadam kebakaran resmi berdiri berdasarkan peraturan Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia pada 1915.
Di usianya yang menginjak 105 tahun pada tahun ini, Damkar, yang memiliki semboyan Yudha Brama Jaya atau kemenangan dan keberhasilan dalam perang melawan kebakaran, melalui sejumlah tantangan, diantaranya yang baru-baru ini viral di media sosial.
Unggahan Sandi Butar Butar, petugas Damkar Kota Depok, soal kerusakan sejumlah peralatan operasional pemadam kebakaran berujung pemanggilan dirinya dan sejumlah rekannya untuk mengikuti pembinaan Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) di ruang Kepala UPT Damkar Cimanggis pada hari ini, Selasa (23/7/2024).