Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas RI bakal melayangkan surat klarifikasi ke Polda Papua Barat terkait kasus dugaan bunuh diri Wakapolres Sorong, Bripda NRN di rumah dinas.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan surat tersebut itu dilayangkan untuk menanyakan soal hasil penyelidikan kematian Bripda NRN.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Papua Barat untuk menanyakan hasil pemeriksaan penyidik setelah melakukan penyelidikan kematian almarhum [Bripda NRN]," ujarnya dalam keterangan, Kamis (18/7/2024).
Dia mengharapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan penyidik itu didukung oleh scientific crime investigation (SCI). Misalnya, melalui pemeriksaan CCTV, melakukan autopsi serta pemeriksaan digital forensik pada ponsel Bripda NRN.
"Jika benar almarhum meninggal karena bunuh diri, maka perlu diselidiki apa penyebab almarhum melakukan tindakan tersebut. Tetapi jika meninggalnya almarhum karena sebab lain atau karena akibat tindak pidana, maka penyidik harus mengusut kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.
Sebagai informasi, jenazah Bripda NRN ditemukan oleh adiknya sendiri pada Senin (15/7/2024) sekitar 17.30 WIB, di rumah dinas Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Juga
Awalnya, kejadian penemuan jenazah itu terendus oleh tetangga sekitar. Sebab, Bripda NRN yang tengah memanaskan mobil tak kunjung keluar dari rumah tersebut.
Karena curiga, tetangga tersebut menghubungi adik kandungnya untuk mengecek kondisi dari Bripda NRN. Hasilnya mereka menemukan jenazah Bripda NRN tergantung di dalam rumah dinas tersebut.
Adapun, rumah tersebut dalam kondisi kosong lantaran Wakapolres Emmy tengah menemani wisuda anaknya di Pulau Jawa.