Bisnis.com, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) buka suara mengenai keputusan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka yang mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
Wakil Ketua PKB, Jazilul Fawaid mengatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak Gibran.
“Hak beliau lah. Itu hak dia untuk mundur, kapan pun, kan,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).
Ketika ditanya perihal sejumlah pihak yang mempertanyakan mengapa keputusan pengunduran diri itu baru dilakukan sekarang, Jazilul memilih menyerahkannya kepada masyarakat Solo.
“Ya tinggal masyarakat Solo saja menilai baiknya kayak apa. Dan mungkin ada hal yang berat yang mau dilakukan. Hak beliau,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Solo.
Baca Juga
"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024).
Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, dia mengatakan salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.
"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," pungkasnya.