Bisnis.com, JAKARTA — Menambah jumlah kementerian akan memperparah beban belanja rutin negara. Padahal, ruang fiskal Indonesia tengah berada dalam tren semakin sempit dan perlu upaya efisiensi.
Pengajar Universitas Paramadina sekaligus Co-Founder & Head Advisor Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin pun menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto tetap mempertahankan struktur ideal 30-34 menteri.
"Semakin banyak jumlah menteri, semakin tidak efektif pemerintahan suatu negara. Terlebih, Indonesia akan menghadapi krisis fiskal sebagai salah satu tantangan yang akan dihadapi tahun depan, di samping krisis industri, tenaga kerja, dan kondisi mata uang," ujarnya dalam diskusi 'Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar', Jumat (12/7/2024).
Menurutnya, struktur kementerian yang efisien merupakan kunci buat pemerintah era Prabowo dalam rangka merealisasikan program-program politis berbujet jumbo di tengah ruang fiskal yang semakin tipis.
Sebagai contoh, pria yang berpengalaman sebagai Staf Khusus Wakil Presiden era 2014–2019 ini melihat struktur menteri koordinator (menko) yang memiliki bawahan menteri terbilang kurang efektif.
Oleh sebab itu, Wijayanto mengusulkan nomenklatur menko menjadi urusan terkhusus, yaitu urusan manusia, urusan kawasan dan infrastruktur, urusan ekonomi, serta urusan hukum dan politik.
Baca Juga
"Pendekatan sektoral menko menimbulkan silo dan koordinasi yang buruk. Kami menyarankan penggunaan pola semi-matriks. Menko menjadi penanggung jawab suatu program dan bisa berkoordinasi dengan semua kementerian terkait program tersebut," jelasnya.
Sebagai contoh, untuk program makan siang gratis yang utamanya menyangkut pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, maka menko urusan manusia bisa menjadi penanggung jawab utama.
Menko tersebut akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan punya target-target terkhusus program makan siang gratis, serta bertanggung jawab atas koordinasi lintas kementerian dan lembaga apa pun yang bersinggungan dengan program tersebut.
Adapun, beberapa kementerian yang nomenklaturnya patut diubah karena adanya penggabungan atau tambahan tanggung jawab, antara lain Menteri Sosial, Wanita, dan Anak; serta Menteri Seskab dan Setneg.
Menteri Pendidikan, Riset, dan Kebudayaan ditekankan kata riset di dalamnya, agar budaya riset & pengembangan (R&D) di Tanah Air semakin kuat.
Sementara Menteri Kewirausahaan, Koperasi dan UMKM ditekankan kata wirausaha demi memperkuat gairah warga untuk membuka lapangan kerja lewat menjadi wirausaha.
Selain itu, Menteri Perumahan, Perkotaan, dan Pedesaan dibutuhkan karena pembenahan kawasan kota semakin urgen.
Terakhir, Menteri Pertanian perlu ditambah tanggung jawab Kemandirian Pangan, dan Menteri Perhubungan perlu mendapat tambahan tanggung jawab Urusan Logistik.
Sisanya, menteri dengan tanggung jawab teknis tinggi, seperti menteri keuangan, dalam negeri, luar negeri, pertahanan, investasi, hukum dan HAM, kesehatan, perdagangan, perindustrian, ESDM, dan tenaga kerja, nomenklatur patut dipertahankan.
Begitu pula kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, pertanahan dan agraria, kemaritiman dan kelautan, pariwisata dan ekonomi kreatif, komunikasi dan informatika, BUMN, nomenklaturnya dirasa sudah pas.