Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penganiayaan Jurnalis oleh Pendukung SYL

Polda Metro Jaya mendalami kasus penganiayaan yang dialami wartawan Kompas TV Bodhiya Vimala oleh massa pendukung SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Situasi ricuh usai sidang vonis Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Situasi ricuh usai sidang vonis Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami kasus penganiayaan yang dialami wartawan Kompas TV Bodhiya Vimala oleh massa pendukung Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi yang telah dilaporkan korban Bodhiya Vimala ke Polda Metro Jaya.

Dia memastikan bakal memburu pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan Kompas TV kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi," tuturnya di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seseorang di muka umum.

Dia mengatakan bahwa perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk didalami.

"Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan dan akan didalami sebelum naik penyidikan dan menetapkan tersangkanya," katanya.

Sebelumnya, sidang pembacaan putusan perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL berujung ricuh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, SYL awalnya berusaha keluar dari ruang sidang bersama dengan para penasihat hukumnya. Mereka juga dikawal oleh petugas kepolisian yang telah berjaga sebelum SYL beranjak meninggalkan kursi terdakwa serta meja penasihat hukumnya.

Para awak media mengerubungi SYL yang berusaha keluar dari ruangan sidang. Pagar pembatas antara terdakwa dan bangku pengunjung di ruang sidang pun roboh karena situasi berdesak-desakan.

Tidak sampai di situ, saat politisi Nasdem itu keluar dari ruang sidang, kericuhan kembali terjadi antara simpatisan SYL, petugas kepolisian dan para awak media yang menunggu di luar sidang. Sebelumnya, para awak media sudah menunggu pihak SYL maupun penuntut umum untuk memberikan keterangan usai persidangan. Para jurnalis televisi pun sudah mendirikan tripod mereka untuk menunggu keterangan pers.

Kericuhan terjadi selama beberapa menit di depan ruang sidang Hatta Ali lantai dasar PN Jakarta Pusat, dengan SYL juga ikut terjebak di kerubungan simpatisannya, polisi dan awak media. Namun, setelah keadaan menjadi lebih tenang, SYL dan penasihat hukumnya kembali masuk ke ruang sidang.

Dalam sebuah video yang terekam oleh salah satu kamera televisi, seorang juru kamera KompasTV sampai dikejar oleh beberapa terduga simpatisan yang hadir di agenda sidang tersebut. Beberapa pria berkemeja putih sempat mengejar jurnalis tersebut dan menendangnya.

Bodhiya Vimala, juru kamera Kompas TV, menceritakan awalnya pihak simpatisan SYL itu sudah sepakat dengan awak media di luar ruang sidang agar mau membuka jalan terdakwa untuk memberikan keterangan pers.

"Tapi nyatanya pas mereka keluar, mereka berdesakan. Berdesakan. Kalau TV kan kita udah blocking. Berdesakan. Polisi yang jaga juga enggak mengatasi," tuturnya kepada awak media di lokasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper