Bisnis.com, JAKARTA – Akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengkritik pemecatan dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Budi Santoso.
Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana mengatakan bahwa pemecatan yang dilakukan Rektor Unair menjadi bagian dari pemberangusan kebebasan akademik.
Hal ini berkaitan dengan kritik Budi terhadap kebijakan ‘impor’ dokter asing yang disinyalir menjadi penyebab pemecatannya.
“Tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Unair dengan menghentikan Prof. Budi Santoso secara sepihak merupakan tindakan kesewenang-wenangan, maladministrasi dan yang lebih mendasar, tidak berupaya menjaga kebebasan akademik serta kampus sebagai rumah ilmuwan,” katanya dalam siaran pers, dikutip Jumat (5/7/2024).
Atas pemecatan tersebut, KIKA dan SPK menuntut agar Budi dikembalikan ke posisi Dekan FK Unair seperti sediakala. Rektor Unair dituntut untuk terus menjaga otonomi perguruan tinggi.
Selain itu, pihaknya juga menuntut pembatalan Undang-undang (UU) No. 17/2023 tentang Kesehatan yang dinilai problematik, terutama terhadap insan kesehatan itu sendiri.
“Mendesak Rektor Unair untuk membatalkan SK Pemecatan sebagai Dekan FK Unair yang berpotensi melanggar secara hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik,” lanjut tuntutan tersebut.
Selain itu, KIKA dan SPK juga mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk turut aktif menginvestigasi kejadian ini, utamanya agar tak menjadi preseden buruk pada masa mendatang.
Berdasarkan catatan Bisnis, Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran karena menolak program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Dia diberhentikan pada Rabu (3/7/2024), setelah pernyataannya menolak program dokter asing di Indonesia, Kamis (27/6/2024). Hal ini dikonfirmasi melalui pemanggilan dirinya oleh Rektorat Unair pada Senin (1/7/2024) lalu.
Sementara itu, Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, Martha Kurnia Kusumawardani berkilah bahwa pemecatan itu merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair.