Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tim penyidik Polda Sumatra Barat mengabaikan fakta terkait kasus kematian anak di bawah umur berinisial AM yang diduga dianiaya oknum polisi.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengatakan beberapa fakta telah muncul ke permukaan termasuk foto luka-luka di tubuh korban AM dan anak-anak lainnya.
Ditambah lagi, kata Dian, tempat penemuan jenazah AM merupakan sungai dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan hanya 5 meter.
"Kekerasaan juga telah dilakukan oknum di halaman Polsek Kuranji dan Polda Sumbar oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas malam tersebut," tuturnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dian juga mengatakan bahwa anak-anak di bawah umur tersebut dianiaya dengan cara disundut rokok, ditendang, dipukul, disetrum secara membabi buta oleh Polisi.
"Bahkan mereka hanya memakai celana dalam selama penyiksaan dan tidak diberi air minum sama sekali," katanya.
Baca Juga
Maka dari itu, Dian juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan perlindungan hak asasi terhadap anak dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM.
"Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, di antaranya dengan menggunakan scientific evidences seperti melakukan ekshumasi jasad AM dan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM serta mengidentifikasi para pelakunya, sehingga penegakan hukum pidana dapat dilakukan terhadap pelaku penyiksaan anak," ujarnya.