Bisnis.com, JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membeberkan penyebab kepala daerah banyak yang tersangkut kasus korupsi di Indonesia.
Menurut Mahfud penyebabnya utamanya adalah maraknya politik uang yang kerap digunakan calon kepala daerah agar bisa memenangkan Pilkada.
Bahkan, kata Mahfud, pada saat kepala daerah masih dipilih oleh DPRD pada era awal reformasi dulu, proses politik uang juga terjadi, yaitu jual beli kursi DPRD.
"Dulu saat aturan pilkada dipilih DPRD, itu terjadi banyak politik uang jual beli kursi, maka diubah aturan menjadi pilkada yang langsung dipilih masyarakat melalui UU 32 Tahun 2004. Nah, ternyata pada praktiknya juga lebih mahal, karena bukan lagi beli kursi ke DPRD, tetapi bayar mahar ke partai," tuturnya di Jakarta, Selasa (2/7).
Mahfud mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2012 lalu, sejak Pilkada dilakukan secara langsung ada 62 persen kepala daerah yang terjerat perkara korupsi di Indonesia.
"Nah, katanya saat itu penyebabnya karena pemilihan langsung saat itu disampaikan Mendagri, karena biaya pilkada langsung itu lebih banyak daripada pemilu DPRD," kata Mahfud.
Baca Juga
Bahkan, dalam laporan KPK tahun 2020 lalu kata Mahfud ada 84 persen calon kepala daerah yang kampanyenya dibiayai cukong.
"Jadi bukan menggunakan biaya sendiri ya. Makanya banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi," ujarnya.