Bisnis.com, JAKARTA — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah haji untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.
Adapun kesempatan tersebut diberikan kepada jemaah haji lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), agar dapat prioritas dalam memfasilitasi kepulangan ke negaranya.
Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) RI Widi Dwinanda menyampaikan bahwa ada dua cara untuk jemaah haji bisa mengajukan Tanazul.
Pertama, dia menjelaskan bahwa PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," katanya, dalam keterangan resmi Kemenag RI, di Jakarta, pada Senin (24/6/2024).
Lalu, kedua, dia menjelaskan bahwa jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupun Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya.
Baca Juga
Selanjutnya, Widi menyatakan bahwa PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, dan mempertimbangkan alasan itu cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dapat ditanazulkan atau tidak.
Kemudian, seiring cuaca Makkah yang cukup panas, dia mengatakan bahwa PPIH mengimbau jemaah haji untuk ibadah dan salat fardhu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.
"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," tambahnya.
Seperti diketahui, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M memasuki tahap pemulangan jemaah haji.
Secara bertahap jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I, pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, sejak 22 Juni dan proses ini akan berlangsung hingga 3 Juli 2024.
Sementara itu, untuk jemaah haji yang berangkat pada gelombang II akan mulai pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2024 dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Kemudian, untuk jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir akan pulang ke Tanah Air pada 21 Juli 2024.