Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan 21 Obligor 'Jumbo' BLBI Tembus Rp34 Triliun, Ini Daftarnya!

Sebanyak 21 obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS), sebagian terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, belum menyelesaikan kewajiban.
Satgas BLBI menyita aset berupa Gedung Tamara Center yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. / Dok DJKN Kemenkeu.
Satgas BLBI menyita aset berupa Gedung Tamara Center yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. / Dok DJKN Kemenkeu.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 21 obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS), sebagian terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, belum menyelesaikan kewajiban.

Dikutip dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 (audited), Kemenkeu mencatat bahwa jumlah aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional alias BPPN per akhir Desember 2023 mencapai Rp34,015 triliun atau naik Rp3,5 triliun dari posisi tahun 2022 yang hanya Rp30,47 triliun.

Menariknya, kenaikan aset kredit eks BPPN itu terjadi di tengah aktivitas Satgas BLBI yang gencar menagih dan menyita aset obligor BLBI. Salah satunya penyitaan aset di Bali senilai Rp17,94 miliar.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan penagihan dan penyitaan aset merupakan upaya untuk mengembalikan hak tagih kepada negara secara bertahap dan terukur.

“Saat ini, Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI di wilayah Bali dengan total estimasi nilai sebesar Rp17,94 miliar sesuai NJOP Tanah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/5/2024). 

Adapun jumlah aset kredit eks BPPN di 21 obligor PKPS per 31 Desember 2023 antara lain:

  1. SH dan HH  (Bank Aspac) senilai Rp3,54 triliun.
  2. HT/AT (Bank Central Dagang) senilai Rp1,47 triliun.
  3. KHO (Bank Arya Panduartha) senilai Rp359,43 miliar.
  4. SG (Bank Dharmala) Rp822,25 miliar.
  5. KBA  (Bank Orient) senilai Rp142,512 miliar.
  6. AT Cs (Bank Centris) senilai Rp4,54 triliun.
  7. BMHP dan JJ (Bank Namura) Rp170,14 miliar.
  8. TG (Bank Putra Surya Perkasa) Rp4,89 triliun.
  9. SS (Bank Metropolitan) Rp70,4 miliar.
  10. SS (Bank Bahari) Rp401,64 miliar.
  11. IMS/IGDD (Bank Aken) Rp509,98 miliar.
  12. FM (Bank Intan) Rp136,43 miliar.
  13. HW (Bank Tata Internasional) Rp596,79 miliar.
  14. DNW/TNN (Bank Servitia) Rp4,3 triliun.
  15. AA (Bank Pelita Istismarat) Rp577,65 miliar.
  16. AL (Bank Indonesia Raya) Rp155,72 miliar.
  17. MM (Bank Putra Multikarsa) senilai Rp790,5 miliar.
  18. UB (Bank Lautan Berlian) Rp304,29 miliar.
  19. LM (Bank Tamara) Rp188,48 miliar.
  20. SH (Bank Modern) Rp2,3 triliun.
  21. KHO (Bank Umum Nasional) Rp7,72 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper