Bisnis.com, DENPASAR - Layanan Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mulai normal setelah pemerintah melakukan pemulihan terhadap gangguan Pusat Data Nasional (PDN).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Y. Pasaribu menjelaskan sebagian besar layanan keimigrasian di TPI Ngurah Rai sudah mulai kembali beroperasi, seperti layanan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan. Layanan imigrasi melalui autogate juga berangsur pulih.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan kelancaran layanan, TPI Ngurah Rai masih menerapkan kombinasi layanan manual dan digital. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir antrian dan memastikan semua penumpang dapat terlayani dengan baik.
"Meskipun masih dalam proses pemulihan, TPI Ngurah Rai tetap dapat memberikan layanan imigrasi dengan baik melalui kombinasi layanan manual dan digital," jelas Pramella dari siaran pers dikutip Senin (24/6/2024).
Pramella juga memastikan bahwa petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai telah disiagakan untuk melayani para pengguna jasa dengan maksimal, sehingga proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan lancar dan meminimalisir antrian.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama gangguan sistem. Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan sistem keimigrasian secara menyeluruh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Pramella.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.
Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada hari Senin (24/04/2024). Silmy mengatakan, pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi.
Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.