Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Server PDN Kemenkominfo Down, Layanan Bikin Paspor Terganggu

Kemenkumham melaporkan layanan paspor satu hari terkendala menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PSN) sejak Kamis (20/6/2024).
Paspor/imigrasi.go.id
Paspor/imigrasi.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan layanan paspor terkendala menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional sejak Kamis (20/6/2024) kemarin. 

Dalam keterangan resmi yang dimuat di akun X resmi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, @ditjen_imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, dan unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala.

Dia menjelaskan, kendala tersebut merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Silmy mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah berupaya memulihkan layanan keimigrasian dengan memanfaatkan data backup PDN.

"Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin," kata Silmy dalam keterangan resmi, Jumat (21/6/2024).

Silmy menuturkan, masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Dia mengatakan, meski sistem sedang terkendala, Ditjen Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

Silmy menuturkan, untuk sementara waktu, penumpang pesawat dianjurkan datang lebih awal ke bandara. Hal ini untuk mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Namun, Silmy mengatakan permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

"Kami akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” tutup Silmy. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper