Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Soroti Alokasi Setengah Kuota Tambahan Haji 2024 untuk ONH Plus

DPR mengkritik kebijakan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah haji Indonesia oleh pemerintah.
Sejumlah umat Islam menghadap kabah seusai melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyatakan jamaah calon haji gelombang pertama sebanyak 8 kloter mulai diberangkatkan dari Madinah ke Makkah pada 20 Mei 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah umat Islam menghadap kabah seusai melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyatakan jamaah calon haji gelombang pertama sebanyak 8 kloter mulai diberangkatkan dari Madinah ke Makkah pada 20 Mei 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Endang Maria Astuti mengkritik kebijakan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah haji Indonesia oleh pemerintah.

Endang mengungkapkan, setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke jemaah Haji Plus (ONH Plus). Akibatnya, timbul keluhan dari jemaah haji reguler.

"Banyak sekali jemaah haji reguler yang merasa antreannya masih lama, kemudian ditawari untuk mempercepat keberangkatan dengan membayar lebih untuk Haji Plus," ujar Endang di Mekkah, Arab Saudi, Senin (17/6/2024).

Temuan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu alasan Timwas Haji DPR mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 secara menyeluruh.

Endang mengakui jemaah haji plus tersebut diselenggarakan oleh agen perjalanan atau travel agent. Meski demikian, dia merasa praktik tersebut dapat merusak penyelenggaraan ibadah haji.

“Sekalipun itu diselenggarakan oleh travel [agent], tetapi travel tidak akan mendapatkan izin tanpa sinyal dari pemerintah,” jelasnya. 

Dia pun memaklumi apabila timbul ketidakpuasan di kalangan jemaah haji reguler. Bagaimanapun, lanjutnya, perbedaan perlakuan antara jemaah haji reguler dengan jemaah haji plus akan menimbulkan rasa ketidakadilan.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengaku sudah menerima laporan Timwas Haji DPR terutama terkait wacana membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Meski menganggap penyelenggaraan Haji 2024 lebih baik daripada tahun lalu, Puan menyatakan menilai Pansus tetap diperlukan sehingga peningkatan pelayanan ibadah haji pada tahun depan.

“DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji, dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji,” jelas Puan dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper