Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkap alasan penyaluran bantuan sosial alias bansos dilakukan dua bulan sekali.
Salah satunya, lanjut Arief, adalah penyesuaian anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui perpanjangan periode penyaluran bansos hingga Desember 2024.
Namun, periode penyaluran bansos pangan beras 10 kilogram (kg) untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) itu dipangkas menjadi dua bulan sekali. Hal itu berarti bansos pangan beras 10 kg itu akan disalurkan pada Agustus, Oktober dan Desember 2024.
Arief menjelaskan bahwa perubahan tersebut disebabkan oleh pertimbangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) terkait dengan kapasitas fiskal APBN.
"Kan harus diatur fiskalnya. Kan ada pertimbangan dari Menteri Keuangan untuk priroritas-prioritas program kan," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga
Menurut Arief, kapasitas atau ketersediaan anggaran negara menjadi pesan yang disampaikan berulang kali oleh Presiden. Dia menyebut nantinya penyesuaian anggaran akan digodok oleh Menkeu.
"Ini dari kementerian keuangan jadi mengenai anggaran ada penyesuaian nanti dari kemenkeu," lanjutnya.
Di sisi lain, Arief memastikan pemerintah tidak akan menambah impor beras untuk memastikan ketersediaan pasokan untuk bansos pangan itu. Dia menyebut pemerintah akan menggenjot produksi dalam negeri, dengan di antaranya dukungan pasokan air untuk irigasi terjamin.