Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Luthfi Ali Yahya mengakui tidak pernah ada komunikasi dari pemerintah terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.
Menurutnya, tak adanya ajakan untuk mensosialisasikan kebijakan baru tersebut membuat lembaganya tak dapat memberikan pandangan.
“[Meskipun banyak penolakan tetapi] kami belum bisa menimbang. Saya tidak semudah itu untuk bisa memutuskan. Jadi, terserah itu bukan kewenangan saya. Saya mengikuti keputusan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/6/2024).
Pria yang akrab disapa Habib Luthfi itu menegaskan bahwa pihaknya mengikuti keputusan pemerintah. Mengingat, sejauh ini Wantimpres memang tak pernah diajak untuk bermusyawarah dalam meracik pemberian IUPK.
"Kami belum pernah diajak musyawarah. Jadi masalah hal ini saya tidak bisa katakan ya atau tidak. Kami mengikuti saja bagaimana kehendak pemerintah, seandainya itu dianggap baik ya silakan saja. Tapi seandainya dianggap oleh pemerintah tidak [baik], ya kita mengikuti, sama lah," katanya.
Dia melanjutkan lantaran tidak mendapatkan sosialisasi membuat Wantimpres juga tak dapat memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut.
Baca Juga
Apalagi, kata Luthfi, meskipun adanya penolakan dari sejumlah ormas keagamaan tertentu, tetapi dia menilai bahwa saat ini hal tersebut merupakan hak dari para ormas.
"Ya terserah, mereka punya hak kok, harus kita hargai. Demokrasi kok," pungkas Luthfi.
NU Bakal Kelola Secara Profesional
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan pihaknya bakal mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintah secara profesional.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, kader-kader NU memiliki kapasitas untuk mengelola pertambangan tersebut.
“Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat, masa kita belum jalankan, udah dibilang nggak profesional. Nggak profesional gimana?” kata Gus Yahya melansir dari Youtube Nahdlatul Ulama, Selasa (11/6/2024).
Gus Yahya pun memastikan hasil dari pengelolaan tambang akan digunakan untuk kepentingan umat dan tidak akan diambil oleh pengurus NU sendiri.
Dirinya pun menyebut cara yang akan pihaknya lakukan dengan membuat struktur bisnis dan membentuk koperasi dan sebagainya.
“Supaya menjamin ini tidak akan dibawa lari oleh pribadi-pribadi. Udah kita atur. Nggak percaya? Nanti lihat aja,” ucapnya.
Adapun, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memberikan tambang batu bara bekas Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.
KPC merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).
“Pemberian kepada PBNU adalah [tambang batu bara] eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024).
Bahlil menyampaikan izin usaha pertambangan bagi PBNU sedang diproses dan ditargetkan terbit pada pekan depan. PBNU, kata Bahlil, telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM.
“Kalau [WIUPK] NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” ujarnya.