Bisnis.com, AKARTA--Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyindir penasihat hukum Partai Golkar yang memberikan berkas perkara sangat tebal.
Padahal menurut Arief, berkas perkara itu seharusnya dipisah antara keterangan dan barang bukti bukan dijadikan satu ke dalam satu berkas agar tidak terlalu tebal.
Namun, pihak penasihat hukum dari Partai Golkar Ahmad Suherman malah membuat satu berkas antara keterangan dan barang bukti pada saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif di MK.
"Sebetulnya ini seharusnya dipisah ya tidak dijadikan satu antara keterangan dan barang bukti. Tapi ya sudah tidak apa-apa, dibacakan yang penting saja ya," tuturnya di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Arief juga bahkan sempat berkelakar bahwa berkas perkara milik Partai Golkar tersebut bisa dijadikan bantal untuk tidur.
"Ini tebal sekali bisa untuk bantal tidur ini," katanya.
Baca Juga
Momentum guyon Arief Hidayat itu bermula saat dirinya mempersilakan kuasa hukum Golkar selaku pihak terkait perkara nomor 277, Ahmad Suherman menyampaikan keterangannya dalam persidangan.
Arief Hidayat kemudian menyoroti sebuah map atau satu bundel berkas milik Partai Golkar yang menurutnya sangat tebal. Adapun dokumen-dokumen di situ terdiri dari keterangan Golkar dan bukti-buktinya.