Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah membuka rekening milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menekankan hal itu setelah muncul kabar bahwa rekening milik suami pesohor Sandra Dewi itu telah dibuka pemblokirannya.
"[Rekening HM dibuka kembali] tidak benar ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Harvey Moies adalah salah satu tersangka dalam perkara korupsi tata niaga timah. Pada proses penyidikan beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung memblokir rekening milik Harvey Moeis untuk mendukung proses penanganan pekerja korupsi tersebut.
Di sisi lain, penasihat hukum Harvey Moeis beserta istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengatakan bahwa dalam kasus ini tidak semua rekening kliennya di blokir.
"Pastinya tidak semua diblokir, dan kami tidak tahu juga ada berapa rekening pak HM karena rekening-rekening itu pastinya urusan pribadi yang saya kira hanya pak HM aja yang paham dengan keluarganya," tuturnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, Kejagung sebelumnya telah memanggil istri Harvey, Sandra Dewi untuk mendalami rekening yang terkait dengan tindak pidana yang menjerat suaminya pada Kamis (4/4/2024).
Lebih jauh, Kejagung juga menyatakan telah memblokir terhadap rekening Harvey Moeis. Meskipun tidak dijelaskan secara detail, pemblokiran ini untuk menelusuri aliran dana terkait dengan kasus timah yang saat ini masih berkembang.