Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset kendaraan milik tersangka kasus komoditas timah, Harvey Moeis (HM).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi menyampaikan aset yang disita kali ini adalah mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dua punya HM, itu yang Lexus dan Vellfire ya," ujarnya saat ditemui Bisnis di Kejagung, Kamis (19/4/2024) malam.
Selain punya Harvey, Kuntadi menyampaikan telah menyita dua aset kendaraan milik tersangka lainnya yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI).
"Yang Vellfire sama Lexus Putih [milik Harvey]. Berarti yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy [Mercedes Benz]," tambahnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kepemilikan arloji mewah dari penyitaan dan penggeledahan terhadap kediaman Harvey Moeis, pada Senin (1/4/2024).
Baca Juga
"Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," pungkas Kuntadi.
Sebagai informasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana telah terhadap barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen di kediamannya Pakubuwono, Jakarta.
Selain itu, Ketut menambahkan, pihaknya telah menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Sandra Dewi itu, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam.
"Serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," ujar Ketut beberapa waktu lalu.