Bisnis.com, JAKARTA - Polisi langsung melakukan penahanan terhadap supir bus Rosalia Indah setelah ditetapkan tersangka dalam tragedi kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang pada, Kamis (11/4/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa supir dari bus rosalia indahditahan di Rutan Polres Batang.
“Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara supir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Batang,” kata Satake kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
Terkait evakuasi bus, Satake menyebut bahwa bus sudah berhasil dievakuasi dari parit yang berada di jalan tol Batang-Semarang.
Saat ini bus, kata Satake sudah dibawa ke exit tol Pengadon Kendal dan langsung diamankan di tempat dari Jasamarga.
Untuk korban yang terdampak dari tragedi kecelakaan tersebut, Satake menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia sudah semua diantar ke rumah dan keluarga mereka masing-masing.
Baca Juga
“Korban yang berada di RSI kendal tinggal 3 pasien. Yaitu 1 pasien luka berat dan 2 luka ringan,” ujar Satake.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Sonny Irawan mengatakan bahwa naiknya status supir bus menjadi tersangka setelah sudah ditemukannya dua alat bukti yang sah.
“Tersangka insial JW sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam yang di dukung oleh 2 alat bukti yg sah,” kata Sonny saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).
Sonny menyebut bahwa sang supir bakal disangkakan pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Dengan sanksi pidana selama 6 tahun,” ujar Sonny.