Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta-fakta Pemilik Gran Max dalam Laka Tol Cikampek, Identitas di STNK Tak Dikenal Warga

Status kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024), masih ditelusuri.
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz/pri.
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz/pri.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa pihaknya tengah memberikan pelayanan pengambilan jenazah yang bakal diambil keluarga. Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada empat keluarga yang tengah melakukan identifikasi jenazah. Untuk sisanya, kepolisian masih menunggu keluarga korban lainnya.

"Sudah ada empat keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan antemortem dan sisanya sedang kami tunggu, kami berupaya menghubungi pihak dan keluarga korban," pungkasnya. 

Semua Penumpang Gran Max Tewas 

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, seluruh penumpang yang berada di mobil Daihatsu Gran Max diduga meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58.

Hanya saja, dia masih belum menjelaskan terkait jumlah pasti korban meninggal dunia. Namun, menurutnya, korban meninggal dunia dengan luka terbakar.

"Untuk sementara di dalam mobil Gran Max tidak ada yang selamat. Semua meninggal dunia dan kemudian saat ini sedang diidentifikasi," kata Wirdhanto kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Dia menambahkan, pihaknya telah menemukan STNK 1 unit mobil Gran Max dengan nopol B 1635 BKT. Dalam STNK tersebut, tercatat bahwa mobil ini dimiliki atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menegaskan pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap 13 kantong mayat yang menjadi korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meralat pernyataan sebelumnya soal penemuan 12 kantong mayat dalam laka tersebut. Pasalnya, terdapat beberapa tubuh yang tertinggal di TKP.

"Ini tadi untuk korban kecelakaan di Km 58 ini ada 13 kantong ya, jadi ralat tadi 12 kantong ternyata ada beberapa potongan tubuh yang masih tertinggal dimasukan lagi ke kantong mayat jadi ada secara keseluruhan ada 13 kantong mayat yang sedang diidentifikasi," ujar Aan.

Untuk diketahui, kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terios, dan satu bus. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.04 WIB.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper