Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa lima anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi Jakarta Selatan, terkait kelalaian dalam menjalankan tugas sehingga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.
"(Pemeriksaan dilakukan untuk) penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan lima anggota Polsek Setiabudi telah diperiksa Propam karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga terduga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.
Namun, Kombes Ade mengatakan bahwa hingga saat ini kelima petugas tersebut masih belum ada yang mendapatkan sanksi karena pemeriksaan masih berlangsung hingga nantinya akan dilaksanakan sidang disiplin dan etik.
"Selain lima anggota, termasuk pawas (perwira pengawas) yang dinas pada hari kejadian," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Setiabudi, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Firman mengatakan mobil patroli polisi yang sempat dibawa kabur oleh terduga pelaku jambret telah ditemukan dan pelaku dalam pengejaran.
Baca Juga
"Mobil sudah ditemukan di Kemayoran, setelah ditinggal pelaku," kata Kompol Firman.
Menurut dia, kejadian mobil patroli dibawa kabur terduga pelaku penjambretan ketika petugas sedang menggelar patroli di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3) dini hari.
Ketika itu kata Firman, terdapat keributan antara pengemudi ojek daring dan terduga pelaku penjambretan. Kemudian petugas menghampiri kerumunan tersebut dan menangkap terduga pelaku penjambretan.
Setelah terduga pelaku penjambretan di dalam mobil patroli, kata Firman, petugas turun dan meminta keterangan kepada para pengemudi ojek daring apa yang sebenarnya terjadi.
"Jadi, anggota turun, maksudnya untuk mencari saksi-saksi terkait dengan dugaan penjambretan. Saat melakukan klarifikasi, terduga ini kabur (membawa mobil patroli)," katanya.