Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kediaman tersangka Harvey Moeis yang berlokasi di Pakubuwono, Jakarta dan menyita sejumlah aset.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS).
Hasilnya, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait," ujarnya dalam keterangan, Selasa (2/4/2024).
Selain itu, Ketut menambahkan, pihaknya telah menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Sandra Dewi itu, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam.
"Serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," tambahnya.
Baca Juga
Namun, dalam penggeledahan ini tim penyidik Kejagung juga menemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus timah. Hanya saja, barang bukti tersebut masih harus dilakukan verifikasi.
"Saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," tutur Ketut.
Adapun, Ketut menekankan bahwa penyitaan dan penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan perusahaan dalam kasus timah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, mobil Rolls-Royce tiba pukul 11.16 WIB dengan menggunakan towing.
Nampak, mobil tersebut berkelir hitam dengan kap mobil berwarna silver lengkap dengan patung mungil di depannya atau terkenal dengan nama Spirit of Ecstasy.