Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal masuk Senayan. Dua partai ini memperoleh suara di bawah ambang batas parlemen alias parliamentary threshold yakni 4%.
Kendati sama-sama gagal masuk ke DPR, PSI dan PPP berbeda sikap. PSI memilih legowo dan memfokuskan tenaga untuk menghadapi Pilkada 2024. Sementara, PPP memilih jalan untuk menggugat hasil pemilihan umum alias Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyampaikan tujuan gugatannya ke MK lantaran ingin mengembalikan ratusan ribu suara PPP yang hilang.
Pasalnya, partai berlogo Ka'bah itu mengaku memiliki suara yang mencapai 4,04% berdasarkan hitungan internalnya.
"Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen," ujarnya di KPU Rabu (20/3/2024) malam.
Pria yang akrab disapa Awiek itu menegaskan bakal membawakan sejumlah data atau bukti yang lengkap untuk dibawa ke persidangan sengketa Pemilu nantinya di MK.
Baca Juga
"Yang jelas data data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut," pungkasnya.
PSI Pilih Legowo
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sudah pasti enggak akan lolos ke Senayan. Tetapi balik lagi saya mewakili teman-teman PSI di sini mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami akan tetap berjuang dengan cara kami," ujar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan bagaimanapun partainya masih memiliki kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, perolehan jumlah kursi mereka di Pemilu 2024 legislatif DPRD provinsi maupun kabupaten/kota meningkat sekitar 200%.
Kaesang mencatat partainya memiliki jumlah kursi DPRD yang cukup banyak di provinsi NTT dan DKI Jakarta, serta kabupaten kota Solo-Semarang, Surabaya, Bandung, Madiun, Tangerang dan Tangerang Selatan.
Mengenai potensi untuk mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kaesang pun menyebut partainya masih akan melihat perkembangan pada tiga hari ke depan. Dia pun menilai pemilu juga sudah dilaksanakan dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kaesang menyatakan menghormati partai maupun peserta pemilu yang akan menggugat hasil pemilu ke KPU.
"Kalau PPP mau gugat itu kan haknya mereka juga. Kalau kita santai aja. Legowo banget saya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan partainya memang belum memutuskan apabila akan menggugat hasil Pemilu ke MK atau tidak.
Namun, Grace mengisyaratkan bahwa partainya kemungkinan tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
"Kalau mau menggugat kan, saya pikir kalau selisihnya sedikit mungkin masih bisa ada yang kita, tapi ini cukup jauh ya [selisihnya]. Jadi sih rasanya arahnya enggak. Tapi tidak menutup kemungkinan kita lihat perkembangannya tiga hari ini," ujar perempuan yang maju sebagai caleg DPR itu.