Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Adukan Pihak yang Catut Namanya pada Isu Obral Izin Tambang ke Bareskrim

Bahlil menyambangi Mabes Polri untuk mengadukan pihak-pihak yang mencatut namanya soal dugaan 'obral' Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil Adukan Pihak yang Catut Namanya pada Isu Obral Izin Tambang ke Bareskrim. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi kuartal III/2023 pada Jumat (20/10/2023). Youtube: Kementerian Investasi/BKPM
Bahlil Adukan Pihak yang Catut Namanya pada Isu Obral Izin Tambang ke Bareskrim. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi kuartal III/2023 pada Jumat (20/10/2023). Youtube: Kementerian Investasi/BKPM

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Kepala Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengadukan pihak-pihak yang mencatut namanya soal dugaan 'obral' Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dia mengaku isu dugaan suap yang dilakukannya di sejumlah IUP telah merugikan nama baiknya. Dengan demikian, Bahlil meminta agar aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan secara transparan.

"Jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (19/3/2024).

Dia kembali menegaskan bahwa yang diadukan ke Bareskrim Polri ini bukan media Tempo. Namun, sejumlah pihak teradu yang membawa namanya dalam isu dugaan suap IUP tersebut.

"Tapi, saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," imbuhnya.

Sementara itu, dia juga tidak merincikan barang bukti yang dibawa dalam aduannya ke Bareskrim Polri. Meskipun begitu, klaimnya, Bareskrim bakal melakukan proses yang berlaku.

"Ya [Bareskrim] akan dilakukan tindakan sebagaimana mestinya. Kalau soal hukum kan bukan lagi urusan saya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah produk siniar dari Tempo melaporkan dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU, Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham kepada masing-masing perusahaan.

Sementara itu, Bahlil juga telah membantah dirinya mengenakan tarif atau fee perpanjangan IUP hingga miliaran rupiah. Dia tegas membantah dan memastikan seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian 'amplop'.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper