Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Hong Kong Tangkap 122 Orang terkait Pembobolan Dana Rp181,4 Miliar

Polisi Hong Kong telah menangkap 122 orang atas dugaan penipuan terhadap 256 orang dengan total lebih dari HK$91 juta atau sekitar Rp181,4 miliar.
Pemandangan Pelabuhan Victoria di Hong Kong terlihat dari The Peak, foto file Agustus 2017./Reuters
Pemandangan Pelabuhan Victoria di Hong Kong terlihat dari The Peak, foto file Agustus 2017./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Hong Kong telah menangkap 122 orang atas dugaan penipuan terhadap 256 penduduk negaranya dengan total lebih dari HK$91 juta atau sekitar Rp181,4 miliar rupiah (kurs Rp1.993,41) lewat penipuan online dan telepon. 

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Shum Sze-long dari satuan kejahatan teknologi dan keuangan kepolisian di Wong Tai Sin pada hari Kamis (14/3/2024). Diketahui bahwa 80 pria dan 42 wanita yang ditangkap memiliki 117 akun bodong dan lima pemilik kartu SIM terdaftar yang terkait dengan beberapa penipuan

"Sepertiga dari para tersangka adalah pengangguran, sementara yang lainnya termasuk pembantu rumah tangga asing, supir, pelayan dan ibu rumah tangga," jelas Shum, seperti dikutip dari South China Morning Post (SCMP) pada Kamis (14/3).

Menurut polisi, pemilik akun boneka meminjamkan atau menjual akun bank mereka kepada sindikat penipuan untuk mengumpulkan uang hasil penipuan dan mencuci hasil kejahatan tersebut, dengan imbalan ratusan atau ribuan dolar.

Kemudian, Shum juga mengatakan bahwa sebanyak 122 tersangka dengan usia 19-80 tahun ditahan atas dugaan pencucian uang, konspirasi untuk menipu, dan memperoleh properti dengan tipuan dalam operasi kota selama 25 hari yang diberi kode nama "Breakmark", yang berakhir pada Rabu (13/3).

Inspektur Ng Chak-kui dari unit investigasi kriminal Wong Tai Sin mengatakan bahwa beberapa tersangka telah mengakui meminjamkan atau menjual rekening bank mereka kepada sindikat penipuan.

Ng menuturkan bahwa polisi menekankan bahwa warga tidak boleh meminjamkan, menyewakan atau menjual rekening bank kepada orang lain untuk menampung dana yang tidak diketahui asalnya. Di Hong Kong, pencucian uang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara dan denda 5 juta dolar Hong Kong, atau sekitar Rp9 miliar. 

Untuk detailnya, menurut kepolisian, sebanyak 256 korban ditipu sebesar 91,46 juta dolar Hong Kong dalam 80 kasus yang meliputi penipuan investasi online, pekerjaan, belanja online, cinta di internet, dan lewat telepon. 

Kemudian, dalam salah satu kasus diketahui bahwa delapan korban ditipu sebesar 12,2 juta dolar Hong Kong setelah dibujuk untuk berinvestasi di saham-saham di daratan China dengan janji imbal hasil yang tinggi.

Hampir 30% dari 256 orang menjadi korban penipuan belanja online setelah ditipu untuk membeli paket hotel dan barang yang tidak pernah mereka terima.

Adapun, salah satu penipuan belanja melibatkan lebih dari 20 konsumen online yang tertipu untuk mentransfer 1,3 juta dolar Hong Kong ke rekening bank yang ditunjuk untuk membeli patung-patung atau model-model yang sedang tren dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar.

Menimbang kejadian ini, polisi mendesak konsumen untuk mempercayai penjual online yang memiliki reputasi baik dan memastikan bahwa halaman web tersebut asli.

"Jika sebuah iklan tampak berlebihan, menawarkan harga yang sangat rendah atau tidak memiliki persyaratan penjualan yang terperinci, itu mungkin merupakan sinyal peringatan," jelas Ng. 

Polisi juga menangani 34.112 laporan kejahatan teknologi online pada 2023, meningkat 49% dari 22.797 kasus yang tercatat pada tahun 2022. 

Jumlah kerugian meningkat 71% menjadi 5,49 miliar dolar Hong Kong pada 2023, dari tahun sebelumnya yang mencatatkan kerugian sebesar 3,21 miliar dolar Hong Kong.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : SCMP
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper