Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Setidaknya lebih dari satu juta pemilih mencoblos Prabowo-Gibran di DIY. Prabowo-Gibran berhasil mendulang 1.269.265 suara.
Di urutan kedua ada paslon 03 Ganjar-Mahfud meraih 741.220 suara di DIY, dan yang terakhir Anies-Muhaimin dengan total 496.280 suara.
"Jadi peringkat satu di paslon 02, peringkat dua ada di paslon 03 dan peringkat tiga ada di paslon 01," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi pada Selasa (5/3/2024), dikutip dari Harian Jogja.
Secara rinci, Shidqi menerangkan persentase suara paslon 01 mencapai 19,80%, suara paslon 02 mencapai 50,63% dan paslon 03 sebanyak 29,57% dari total jumlah pemilih 2.567.765 yang ada di DIY.
"Paslon 02 [unggul] di atas 50 persen," ungkapnya.
Baca Juga
Namun hasil perhitungan suara ini sempat timbul kegaduhan karena saksi dari kubu 01 dan 03 sempat menolak menandatangi hasil pleno rekapitulasi KPU DIY.
"Ya, saksi paslon 01 dan paslon 03 tidak mau tanda tangan," kata Shidqi di hadapan wartawan.
Lebih lanjut Shidqi menjelaskan bahwa saksi 03 juga sempat melakukan penolakan menandatangani hasil rekapitulasi suara sejak di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Adapun saksi 01 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara karena alasan penyelenggaraan pemilu.
"Jadi soal penyelenggaraan pemilu, soal dugaan cawe-cawe pemerintah dan sebagainya itu. Bukan ke soal teknis pemilu," lanjut Ahmad Shidqi.