Bisnis.com, JAKARTA - Ada satu budaya yang sering dilakukan masyarakat Indonesia jelang bulan suci Ramadan yakni berziarah ke makam orang tua.
Berziarah ke makam orang tua jelang bulan suci Ramadan menyimpan makna yang mendalam. Salah satu di antaranya adalah tanda bahwa anak tersebut berbakti kepada orang tua meski sudah meninggal dunia.
Dalam Islam, ziarah kubur diperbolehkan. Hal tersebut sesuai dengan buku "Mari Ziarah Kubur" karya Abdurrahman Misno BP.
Buku tersebut menyebutkan bahwa amalan ziarah kubur ke makam orang tua memiliki akar sejak masa kecil Rasulullah SAW.
Bahkan, Rasulullah SAW sendiri diajak oleh ibunya untuk berziarah ke makam sang ayah. Tradisi ini dilanjutkan oleh Rasulullah SAW ketika ibunya wafat, sesuai dengan dasar dari hadits yang menyatakan,
زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْك َى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَ مْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَز ُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
Baca Juga
Artinya: "Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menangislah orang orang di sekitarnya. Beliau bersabda, 'Aku minta izin kepada Tuhanku guna memohonkan ampun kepada ibuku, namun Dia tidak memberi izin padaku. Dan aku minta izin untuk berziarah ke kuburannya, maka Dia memberi izin kepadaku. Karena itu, berziarahlah kalian ke kuburan-kuburan karena ziarah itu mengingatkan kepada kematian'." (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan yang lainnya).
Tata cara dan doa ziarah kubur sebelum bulan suci Ramadan
Ada sunnah tentang tata cara dan doa ziarah kubur sebelum bulan suci Ramadan yang bisa Anda praktikkan. Berikut adalah tata caranya.
1. Mengucapkan salam sebelum memasuki area pemakaman
Bacaan salam memasuki makam adalah sebagai berikut:
لسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ للاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ.
Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as-alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah
Artinya: "Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)
2. Membaca surah-surah pendek dalam Al-Qur'an
Beberapa di antara surah pendek yang biasa dibaca antara lain: surah Al-Qadr (7 kali), surah Al-Fatihah (3 kali), surah Al-Falaq (3 kali), surah An-Nas (3 kali), surah Al-Ikhlas (3 kali), dan Ayat Kursi (3 kali).
3. Membaca doa ziarah kubur versi lengkap sebagai berikut
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Allahummaghfìrlahu warhamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khotoya kamaa yunaqqas saubul abyadhu mìnad danasì. Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.
Artinya: "Ya Allah, berilah keampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam syurga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR Muslim)