Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Telantarkan Bayi, KJRI Osaka Beri Pendampingan

KJRI Osaka akan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI yang ditangkap Polisi Jepang usai terbukti menelantarkan bayi hingga meninggal
WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Telantarkan Bayi, KJRI Osaka Beri Pendampingan. Borgol-Ilustrasi/Wire
WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Telantarkan Bayi, KJRI Osaka Beri Pendampingan. Borgol-Ilustrasi/Wire

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberi informasi mengenai seorang pemagang, Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang, yang ditangkap kepolisian setelah menelantarkan anak yang baru lahir. 

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka telah menerima informasi terkait kasus tersebut, akan memberikan pendampingan kekonsuleran. 

"KJRI Osaka telah menerima informasi tentang seorang WNI atas nama. JP, umur 21 tahun, pemagang di Hiroshima yang diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena diduga menelantarkan anak yang baru dilahirkan sehingga meninggal," katanya, kepada awak media, Kamis (29/2/2024).

Dia menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai).

"Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP," ujarnya. 

Menurutnya, berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.

Sementara itu, Kemlu RI dan KJRI Osaka menyatakan akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses.

Perlu diketahui, KJRI Osaka mengatakan bahwa WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang.  WNI tersebut telah ditangkap oleh kepolisian Jepang pada 26 Februari 2024. KJRI Osaka mengaku sedang menangani masalah tersebut. 

"KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait," kata KJRI Osaka dalam pernyataan resmi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper