Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Bersyukur, Usai Viral Banyak Salah Input Suara di Sirekap

KPU tidak ada niatan memanipulasi suara, tetapi hanya human error alias kesalahan manusia.
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan keterangan pers untuk memberikan perkembangan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (15/2/2024)/Bisnis-Surya Dua Artha.
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan keterangan pers untuk memberikan perkembangan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (15/2/2024)/Bisnis-Surya Dua Artha.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersyukur sebab banyak temuan salah input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), seperti yang belakangan viral di media sosial.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, banyaknya dugaan temuan salah input data itu menunjukkan bahwa aplikasi Sirekap bekerja sesuai tujuan yaitu agar ada transparansi proses pemungutan suara. Dia mengatakan, publik bisa tahu adanya perbedaan data perhitungan di TPS karena mengakses Sirekap.

"Kita syukuri bahwa Sirekap ini bisa bekerja. Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap tidak bekerja kan tidak mungkin ada orang bisa lapor, bisa mengetahui," kata Hasyim dalam keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Dia menegaskan, Sirekap ada agar tidak yang disembunyikan dalam proses perhitungan suara pemilu. Hasyim mengaku KPU tidak ada niatan memanipulasi suara, tetapi hanya human error alias kesalahan manusia.

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah. Tapi pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi," jelasnya.

Hasyim menjelaskan, berbagai temuan salah konversi angka perolehan suara itu akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan. Bahkan, lanjutnya, masyarakat juga bisa memantau koreksi tersebut.

Dia menjelaskan, data yang salah dalam Sirekap itu merupakan Formulir C yang diunggah oleh petugas KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Sementara itu, nanti akan ada perhitungan kembali rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan ditulis dalam Formulir D. Petugas tingkat kecamatan juga akan mengunggah Formulir D ke Sirekap agar bisa kembali dicek oleh publik.

Temuan Warganet

Sebagai informasi, warganet menilai aplikasi Sirekap tak akurat dalam membaca data. Jumlah suara di paslon tertentu naik drastis ketika dimasukan ke aplikasi rekapitulasi tersebut oleh petugas KPPS. Di sisi lain, warganet berharap adanya data yang terpercaya di KPU.

Adapun hingga pukul 11.30, Sirekap telah menjadi trending di X (dulu Twitter) dengan total postingan lebih dari 100.000 postingan. Dalam beberapa postingan tersebut, warganet yang mengunggah bukti terjadinya mark up suara di aplikasi Sirekap sejak penghitungan dimulai kemarin, Rabu (14/2/2024) usai aktivitas pencoblosan di TPS.

Salah satunya diungkap akun pribadi X @MuhfadhilDS yang membagikan video dari seseorang bernama Bagoes Suryo Nugroho di TPS 85 Jakarta Timur. Video tersebut menunjukkan hasil upload formulir C1 ke Sirekap.

"Terjadi kesalahan fatal pada aplikasi SIREKAP KPU pada TPS 85 DKI Jakarta. Paslon 1 yang seharusnya 99 suara menjadi 44 suara. Paslon 2 yang seharusnya 58 menjadi 948," tulisnya merangkum isi video tersebut, dikutip Kamis (15/2/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper