Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke 12 RI Jusuf Kalla memberi tanggapan usai dikabarkan dilaporkan ke Bawaslu terkait film dokumenter Dirty Vote.
"Ya silakan saja itu kan hak mereka [pengadu]," ucap JK singkat.
JK menjelaskan komentar terhadap film 'Dirty Vote' juga dimaksudkan guna menjawab pertanyaan dari wartawan.
"Silakan saja, itu kan hanya menjawab pertanyaan saja," ucapnya.
Sebelumnya, mantan petinggi Golar itu Jusuf menilai film dokumenter Dirty Vote baru mengungkap 25% dugaan unsur kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dia mengatakan film dokumenter Dirty Vote merupakan karya yang luar biasa dengan memuat fakta yang dilengkapi dengan data, foto, video serta kesaksian yang berada dipusar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga
Lebih lanjut, menurutnya, penilaian itu didasari karena film Dirty Vote dianggap masih belum mencakup dugaan kecurangan Pemilu di pelosok daerah, seperti halnya soal bansos dan intimidasi yang dilakukan segelintir pihak.
Dengan demikian, JK menuturkan bahwa sutradara Dirty Vote dalam hal ini masih sopan dalam membuka kecurangan pada pesta demokrasi rakyat tersebut.
Adapun, Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu pada, Selasa (13/2/2024).
Laporan itu dibuat karena Cak Imin dan JK ikut mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote'.
Keduanya dianggap melanggar ketentuan masa tenang Pemilu 2024.