Bisnis.com, JAKARTA - Gejolak Pemilu 2024 bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga bagi WNI yang tinggal di luar negeri, salah satunya Inggris.
Viral di media sosial sebuah unggahan dari akun TikTok @romaitoazhar yang memperlihatkan bagaimana WNI dilarang untuk mencoblos calon presiden mereka.
Dalam video yang viral, sekelompok WNI mendatangi sebuah gedung yang digunakan untuk pemungutan suara.
Akan tetapi, petugas yang ada mengatakan jika sekelompok WNI tersebut tidak lagi bisa memberikan suaranya.
Dalam video itu, terdengar percakapan bahwa registrasi untuk pemilih sudah ditutup pada pukul lima waktu setempat.
Namun sekelompok WNI mencoba berdialog lantaran undangan yang diberikan oleh petugas tertulis bahwa waktu pencoblosan bisa dilakukan hingga pukul enam waktu setempat.
Baca Juga
"Saya melaporkan dari London, kami di sini beberapa orang Indonesia sangat banyak sekali tidak bisa melakukan voting untuk prsiden kita di Indonesia," kata pria dalam video tersebut.
Alasan yang diberikan oleh PPLN juga bermacam-macam, mulai dari waktu registrasi selesai, kertas DPT habis, tidak mendapat tiket dan sebagainya.
"Kami diberikan jadwal sampai jam 6, dan kami sudah datang sebelum jam 6 tepat, tapi kami tidak bisa melakukan pemilihan dengan berbagai alasan, termasuk kertas DPT-nya habis, kita tidak mendapatkan tiket, dan bla bla bla. Sementara menurut jadwal, kami sebenarnya masih punya kesempatan untuk bisa melakukan pemilihan sebelum jam 6," ia menambahkan.
Insiden ini kemudian viral di media sosial. Beberapa netizen bahkan meminta klarifikasi Bawaslu RI tentang hal tersebut.