Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prof. Harkristuti, Guru Besar UI yang Dituding Partisan karena Kritik Jokowi

Sepak terjang dan profil Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang kritik langkah politik Jokowi.
Profil Prof. Harkristuti Harkrisnowo yang menjabat sebagai Guru Besar Universitas Indonesia (UI)/law.ui.ac.id
Profil Prof. Harkristuti Harkrisnowo yang menjabat sebagai Guru Besar Universitas Indonesia (UI)/law.ui.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA - Prof. Harkristuti mendadak menjadi trending topik dan pembahasan netizen di media sosial Twitter.

Ia mendapat sorotan setelah melayangkan kritik untuk langkah politik Presiden Jokowi. Namun kritikan itu justru membuatnya mendapat tudingan yang tidak-tidak.

Dalam salah satu televisi swasta, Prof. Tuti sempat tersingung atas tudingan sesat dan partisan yang dilayangkan Istana kepadanya.

"Kami itu guru besar, kami tidak punya kepentingan untuk mendapatkan posisi tertentu, mendukung paslon tertentu, We don't have that. I'm sorry. Kalau orang Istana mau sembarangan, kami akademisi juga bisa marah," ujarnya pada Jumat (2/2/2024).

Prof. Tuti, sapaan akrabnya, juga menjadi pemimpin yang membacakan Deklarasi Kebangsaan Universitas Indonesia (UI).

Dalam seruannya, UI menilai bahwa Indonesia telah hilang kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa.

"Kami warga dan alumni UI prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi," kata Prof. Tuti di depan awak media.  

Berikut ini profil dari Prof. Harkristuti Harkrisnowo yang jadi perbincangan netizen di media sosial.

Profil Prof. Harkristuti

Prof. Tuti merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang pendidikan.

Melansir dari law.ui.ac.id, Prof. Tuti adalah Guru Besar di bidang Studi Hukum Pidana. Ia menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Gelar Master of Arts in Criminology and Corrections dan Doctor of Philosophy in Criminal Justice diperoleh dari Sam Houston State University.

Kemudian jabatan Guru Besar dianugerahkan padanya pada 2002 dengan Pidato Pengukuhan yang berjudul: "Rekonstruksi Konsep Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia".

Tak hanya mengajar dalam lingkup bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti juga seorang pengajar dan inisiator mata kuliah hak asasi manusia dan metode penelitian hukum empiris.

Dirinya memiliki pengalaman sebagai dosen tamu di beberapa Universitas di Luar Negeri seperti: Pannasastra University Law School Kamboja, Beijing University Cina, South Carolina University Law School Amerika Serikat, dan Research Fellow pada NUS Law School Singapura.

Di UI, Prof. Harkristuti pernah memegang sejumlah jabatan penting seperti Ketua Guru Besar UI (2015-sekarang), Ketua Senat Akademik UI (2006), Ketua Program Doktor FHUI (2005), Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).

Sembari menjalankan karir akademisnya, Prof. Harkristuti mendapatkan banyak kepercayaan dari Pemerintah Indonesia untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, diantaranya:

  • Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015)
  • Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014) Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014)
  • Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001)
  • Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007)
  • Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998)

Prof. Hakristuti juga seorang pendiri ASEAN Human Rights Resource Center (2017), dan pada tahun 2018 beliau diangkat sebagai Ketua Tim Panitia Akreditasi Internasional untuk Program Sarjana FHUI dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper