Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 8%, Segini Gaji TNI Mulai Tahun 2024

Berikut adalah daftar gaji TNI mulai tahun 2024 yang mengalami kenaikan 8%.
Sejumlah prajurit berbaris dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023). Gladi bersih yang diikuti 4.630 personel dan 130 alutsista dari tiga matra TNI tersebut digelar untuk persiapan HUT TNI pada Kamis (5/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Sejumlah prajurit berbaris dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023). Gladi bersih yang diikuti 4.630 personel dan 130 alutsista dari tiga matra TNI tersebut digelar untuk persiapan HUT TNI pada Kamis (5/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah daftar gaji TNI mulai tahun 2024 yang mengalami kenaikan 8%. Kenaikan gaji TNI sudah resmi diteken Jokowi pada 26 Januari 2024 lalu.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Meski baru diundangkan pada akhir Januari ini, namun dalam ayat (2) Pasal I PP tersebut menyatakan bahwa kenaikan gaji ini berlaku per 1 Januari 2024.  

Berikut adalah daftar gaji TNI terbaru:

Golongan I Tamtama TNI 

Prajurit Dua Kelasi Dua : Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Prajurit Satu Kelasi Satu : Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Kopral Dua: Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600

Kopral Satu: Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700

Kopral Kepala: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700 

Golongan II Bintara TNI 

Sersan Dua: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400 

Golongan III Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

Letnan Satu: Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500

Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

Golongan IV Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Golongan IV Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100

Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper