Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Ketua Komisi VI DPR Bantah OSS Mangkrak di Era Tom Lembong

Komisi VI DPR yang menjadi mitra BKPM saat itu menilai bahwa hambatan terbesar memang terkait masih sangat kuatnya ego sektoral dari masing-masing kementerian.
Acara bedah buku The Rising Star Anies Baswedan, di Menteng Jakarta, Senin (29/1/2024)./Bisnis-Erta Darwati.
Acara bedah buku The Rising Star Anies Baswedan, di Menteng Jakarta, Senin (29/1/2024)./Bisnis-Erta Darwati.

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno membantah tudingan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan program Online Single Submission (OSS) terhambat di era Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Dia mengatakan Komisi VI DPR yang menjadi mitra BKPM saat itu mengungkap bahwa hambatan terbesar saat itu memang masih sangat kuatnya ego sektoral dari masing-masing kementerian. 

"Jadi, soal OSS...pada saat itu hambatan yang terbesar memang harus kita akui kita ini masih sangat kuat ego sektoralnya dari masing-masing kementerian," katanya, di acara peluncuran buku The Rising Star Anies Baswedan, di Jakarta, Senin (29/1/2024). 

Dia menegaskan bahwa Tom Lembong adalah menteri yang sangat profesional yang sangat disegani oleh rekan-rekan di Komisi VI dan bekerja dengan sangat baik di institusi. 

"Beliau orangnya sangat humble kami sangat mudah bekerja sama dengan beliau, tidak pernah ada hambatan," ujarnya. 

Adapun dia menegaskan bahwa hal itu dia katakan bukan karena satu kubu, tetapi menurutnya memang itu yang sebenarnya terjadi. 

"Menurut pandangan kami di komisi [VI DPR] pencapaian yang beliau lakukan khususnya dalam membangun iklim investasi yang baik di tanah air, membangun trust dari para investor luar negeri, kami mendapatkan feedback yang sangat baik khususnya di luar, kan kita juga melakukan kunjungan ke luar negeri," ucapnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa OSS memang sudah berjalan saat ini, tetapi juga masih harus mengurusnya ke kementerian terkait, dan mengatur teknis lainnya, jadi menurutnya hal itu sama saja. 

Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang keluar dari kabinet dengan meninggalkan pekerjaan rumah, yaitu program OSS. 

Dia mengklaim bahwa program OSS tersebut baru rampung setelah Tom Lembong tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKPM. 

OSS adalah sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS yang merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati, wali kota kepada pelaku bisnis melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Menteri Investasi atau Kepala BKPM saat ini, Bahlil Lahadalia mengaku mengambil alih sistem kebijakan OSS dari kepemimpinan sebelumnya, dan dikelola oleh BKPM.

Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa Kepala BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM, sehingga hal tersebut yang menyebabkan OSS baru rampung saat di kepemimpinannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper