Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja KPK Turun, Hanya Lakukan 8 Kali OTT Tahun 2023

Kinerja KPK mengalami penurunan karena hanya melakukan 8 kali operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2023.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Bisnis.com, JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerja penindakan kasus tindak pidana korupsi selama 2023 sekaligus rencana kerja 2024. 

Selama 2023, KPK telah melakukan sebanyak 127 penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, 161 penyidikan, 129 penuntutan dan 124 eksekusi terhadap putusan pengadilan. 

"Perkara berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejumlah 94 perkara," terang Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Selain itu, KPK memaparkan bahwa banyak penanganan perkara bermula dari pengaduan masyarakat. Selama 2023, Pengaduan Masyarakat KPK menerima sebanyak 5.079 pengaduan masyarakat. 

Dari 5.079 laporan itu, sebanyak 600 laporan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti dan 4.389 laporan masuk dalam tahap verifikasi. 

Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu contoh kasus dimaksud yakni dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, berasal dari pengaduan masyarakat. 

Adapun dari sekian perkara yang ditangani oleh KPK selama tahun lalu, terdapat sebanyak 8 operasi tangkap tangan (OTT). Pertama, kasus suap dan manipulasi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. 

Kedua, kasus suap proyek jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Ketiga, kasus suap proyek Bandung Smart City. 

Keempat, kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Kelima, kasus suap pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Sorong, Papua Barat Daya. 

Keenam, kasus suap pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Ketujuh, kasus suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur. 

Kedelapan, kasus pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper